Selasa, 05 Januari 2010

Banyak Hukum yg Diperjualbelikan di Indonesia Padahal Indonesia Adalah Negara Hukum

Indonesia adalah negara yg berdasar atas hukum, itu jelas tercantum di UUD 1945. Tapi mengapa masih banyak kasus yg bisa diperjualbelikan di negara kita ini? Misalnya para koruptor-kotuptor yg seharusnya mendekam di penjara tetapi dengan kekuasaan dan kekayaan yg mereka miliki mereka mampu membeli hukum di negara ini dan alhirnya mereka lepas gitu aja atau dihukum tapi hanya beberapa bulan saja. Sedangkan pencuri ayam atau nenek tua yg mengambil biji kopi sampai harus dipenjarakan lama. Permainan apakah ini? Bukankah ini menandakan bahwa uang lah yg berbicara dan hukum hanya milik kaum kaya sedangkan kaum miskin bisa diperlakukan semena-mena?

Kita sebagai rakyat Indonesia yg berpendidikan banyak yg mengkritik tindakan ini, tetapi tetap saja prakteknya masih berlangsung. Jadi akan jadi seperti apalagi nrgara kita bila penguasa-penguasanya saja seperti ini?

Haruskah kita berdiam diri saja melihat ketidakadilan ini? Tidak..Banyak tokoh san masyarakat yg sudah mengkritik habis-habisan, tinggal menunggu ke depannya aja. Karena bangsa yg baik adalah tergantung dari moral para pemimipin-pemimpinnya.

2 komentar: